Breaking News

Kejaksaan Kota Sukabumi Angkat Bicara, Tentang Maraknya, Peredaran Obat - Obatan di Kota Sukabumi

 

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, menganggapi maraknya peredaran narkoba sejenis obat - obatan jaringan Aceh diberbagai tempat.

Arif Wibawa selaku kepala seksi intelejen kejaksaan negeri kota Sukabumi mengatakan, Dalam hal ini saya selaku Kasi Intel kejaksaan kota Sukabumi, menanggapi maraknya peredaran obat-obatan yang pertama, kan di sini golongan nya ada Narkotika, ada psikotropika maupun yang terkait dengan obat-obatan di jual bebas tanpa resep dokter penggunanya.

"Sebenarnya kan boleh, tapi harus ada ijin khusus penggunaan nya, terkait dengan hal tersebut maka tentunya hal ini merupakan pekerjaan kita semua bukan mutlak dari aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan, tapi merupakan kerja bersama seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda tokoh masyarakat tokoh agama dan juga tidak kalah penting adalah peran penting orang tua di rumah,"terangnya saat ditemui di ruang kerja kepada media Selasa 17/05/2022.

Barangakali sekarang masih ada yang belajar online, dan ada pembatasan kegiatan belajar mengajar di sekolah, makanya peran serta orang tua itu mutlak juga, tidak hanya pihak sekolah, tapi orang tua juga berperan dalam rangka menanggulani istilah nya marak nya peredaran obat-obatan terlarang jenis narkotika maupun psikotropika diwilayah hukum Polres Kota Sukabumi,"katanya Arif.

Lanjut Arif, Dan untuk kejaksaan negeri kota Sukabumi, telah secara rutin mengagendakan untuk di lakukan kegiatan jaksa masuk sekolah, di situ materi nya antara lain tentang obat -obatan terlarang dan bahaya nya, juga terkait dengan masalah kenakalan remaja, karena di sini kota Sukabumi relatif juga dengan kegiatan Genk Motor,"jelasnya.

Ke depan nya mengajak kepada masyarakat, khusunya di kalangan pelajar terutama ini kan anak-anak SMA (sekolah menengah atas)dan juga tidak salahnya mengedukasi kelas -kelas di bawahnya, SMP dan sebagainya untuk sadar, bahwa hal tersebut dapat merusak diri sendiri maupun keluarga, sehingga di harapkan ke depan nya bisa menjadi generasi yang siap menghadapi estafet perjuangan yang dari sebelumnya,"imbuhnya.

Dijelskanya menurut Arif, Utama nya selain edukasi juga ada menggandeng ke pihak -pihak aparat pemerintah, terkait di lebel kelurahan, kecamatan, melibatkan tokoh pemuda karang taruna dan sebaginya, sehingga ke depan nya mereka istilah nya punya pengetahuan, kan rata-rata umumnya mereka ikut-ikutan, di tawarin juga, namanya anak muda kan ingin coba -coba taunya menimbulkan efek ketergantungan kepada obat terlarang.

Itu yang harus kita antisipasi bahwa hal tersebut, banyak negatif nya dan ke depannya mereka akan jadi generasi yang rusak, yang tidak siap untuk menghadapi masa depannya sendiri,"paparnya.

"Sekali lagi saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda untuk bersatu padu, melawan peredaran obat-obatan terlarang khususnya di kota Sukabumi, sehingga ke depan nya generasi kita itu bisa menghadapi estafet perjuangan para pendahulu,"tutupnya.

REDAKSI**
BACA JUGA BERITA LAINNYA