Breaking News

PROYEK CURI STAR NORMALISASI SALURAN TERSIER DESA SUKAJAYA CILAMAYA KULON DI DUGA KONG-KONG KO LINGKONG DENGAN PIHAK DINAS.


 




www.kabarlidikindonesia.com ming 29 jan 23.

KARAWANG - Mengacu dengan Perpres  Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012,bahwa setiap pekerjaan pisik yang dibiayai oleh negara,diwajibkan memasang papan informasi proyek ,yang memuat jenis kegiatan hingga nilai kontraknya.

Sementara proyek normalisasi saluran tersier yang kini lagi berjalan,tepatnya di Dusun pasir putih,Desa Sukajaya,RT 01/Rw 01 kecamatan Cilamaya kulon ,kabupaten Karawang,Propinsi Jawa Barat .pisik pekerjaanya sangat tidak jelas asal usulnya,terindikasi curi star dan ada kong kolingkong dengan pihak dinas terkait.



Apalagi proyek normalisasi di Desa sukajaya sudah berjalan hampir satu pekan,dan sudah dikerjakan kurang lebih satu kilo meter panjangnya.

Sangat disayangkan dalam pelaksanaanya tidak pasang papan inpormasi dan tabrak aturan UU Kip NO 14 tahun 2008 (tentang keterbukaan informasi publik)

Hal ini sering kali terjadi dan dipersoalkan,ternyata proyek tanpa papan informasi masih banyak ditemui dan terlepas dari pengawasan pihak dinas terkait ada apakah gerangan ini.



Atas kejadian ini ,Junaedi selaku Investigasi LSM GMBI DISTRIK kabupaten Karawang ,menyayangkan prihal peroyek normalisasi yang ada di dusun pasir putih Rt 01 Rw 01 Desa Sukajaya kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang.

Menurutnya tidak disangka pada awal tahun 2023 bulan Januari proyek sudah ada yang exsen aneh  padah belum waktunya sudah exsen.




Apalagi proyek ini sudah berjalan satu pekan tentunya publik bertanya tanya,dari mana anggaran proyek tersebut ,terindikasi pihak kontraktor itu ada main dengan pihak dinas terkait,sehingga publik menduga adanya persekongkolan antara dinas dengan pihak pemborong ,apa lagi asal dan usul terkait peroyek tidak jelas,karna tidak dipasangnya papan inpormasi ,maka patut diduga SPK nya belum ada alias proyek bodong alias Proyek siluman ucap Junaedi kemedia kabarlidikindonesia 29/1/2023.


Ditempat yang sama warga yang berinisial ( Kus ) saat dimintai keterangan terkait proyek normalisasi yang didusun pasir putih,sangat menyayangkan dengan adanya proyek normalisasi itu,seharusnya  sebelum proyek berjalan pengawas dari dinas saat proyek itu dimulai seharusnya ada dilokasi ,ucapnya.


Dimohon dari pihak dinas terkait untuk menindak lanjuti terkait kegiatan proyek normalisasi yang telah di informasikan oleh media kabarlidikindonesia,untuk menghindari kecurangan dan kenakalan oleh pihak para oknum pemborong yang curang dan nakal tutupnya*.


Pewarta  ; Diki irawan.


BACA JUGA BERITA LAINNYA