Breaking News

Petinggi Karimunjawa dan Kemujan, meminta Bupati dan DPRD Jepara tinjau ulang rencana penutupan Tambak di Karimunjawa





JEPARA – Arif Setiawan Kepala Desa (Petinggi) Desa Karimunjawa dan Mas’ud Dwi Wijayanto Kepala Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara – Jawa Tengah, adalah dua Kepala Desa (Petinggi) yang baru melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan, sudah dihadapkan pada permasalahan yang cukup pelik, terkait adanya wacana Pemerintah Kabupaten Jepara yang akan menutup semua Tambak Udang yang saat ini di lakukan di Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan.22/03/2023


Bukan tanpa alasan beban permasalahan yang dihadapi Kepala Desa Karimunjawa dan juga Kepala Desa Kemujan, karena fakta dilapangan usaha tambak di Karimunjawa ini, telah menjadi mata pencaharian bagi ratusan keluarga yang ada di Karimunjawa.


Meskipun apa yang menjadi dampak dari keberadaan Tambak adalah limbah, yang banyak diberitakan secara massif di media, baik media cetak, elektronik juga yang paling masif adalah berita atau informasi di media sosial, namun sisi manfaatnya juga lebih banyak dari dampaknya, diantaranya menjadi penghasilan ratusan warga Karimunjawa, Sumbangsih terhadap kegiatan pendidikan, keagamaan, pembangunan infrastruktur juga kegiatan sosial, banyak dilakukan oleh perkumpulan petani tambak yang ada di desa Kerimunjawa.


“ memang benar tambak ada limbah yang dihasilkan, tapi bukan berarti usaha tambak ini harus di tutup total begitu saja, karena ini telah menjadi mata pencaharian dan sumber nafkah ratusan keluarga masyarakat kami” ungkap Arif Kepala Desa Karimunjawa


Arif Setiawan sebagai Kepala Desa Karimunjawa sangat mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Jepara, dalam hal ini Pj. Bupati Jepara, Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, sebagai lembaga yang membuat dan akan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Jepara 2022 – 2042 menjadi Peraturan Daerah, untuk mempertimbangkan dampak sosial, dari rencana untuk memasukan kegiatan Tambak Air Payau di Kecamatan Karimunjawa yang akan dimasukan pada jenis kegiatan yang “tidak diperbolehkan”.


Hal senada disampaikan pula oleh Mas’ud Dwi Wijayanto Kepala Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa “ Kami keberatan dengan rencana penutupan usaha tambak di Karimunjawa, selain sudah menjadi mata pencaharian ratusan warga Karimunjawa, tapi karena Pemerintah Daerah juga belum merencakan solusi dari dampak yang akan ditimbulkan nanti” terang Mas’ud


Arif Setiawan dan Mas’ud Dwi Wijayanto sebagai Kepala Desa di Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan juga sangat mengkhawatirkan apabila ada kebijakan yang akan berdampak terhadap mata pencaharian warga masyarakat, terlebih Karimunjawa adalah notabene hanya pulau kecil, yang tidak mempunyai kesempatan yang sama seperti daerah – daerah lain diluar kepulauan, akan menimbulkan dampak kemiskinan bahkan kemiskinan ekstrim, yang sekarang sedang kita usahakan agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk kategori “miskin ekstrim” juga munculnya situasi yang tidak kondusif akibat terganggunya mata pencaharian masyarakat tersebut.


Reporter    :   Bang Yos

BACA JUGA BERITA LAINNYA