Karawang Tuntut Klarifikasi CV Ananda Resa Atas Dugaan Pelecehan Profesi Komunitas Wartawan Se-Karawang
Karawang-Dunia media online diramaikan dengan pemberitaan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh mandor Wahyu, pelaksana proyek dari CV Ananda Resa, yang mengerjakan peningkatan jalan beton di Dusun Bojong Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang Propinsi Jawa barat, Proyek tersebut merupakan program pemerintah yang ditenderkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang . sabtu 26 Oktober 2024.
Permasalahan bermula saat seorang Wartawan mencoba mengonfirmasi mandor Wahyu dengan melalui pesan suara di WhatsApp, terkait dugaan ketidak sesuaian pengerjaan proyek. Namun, respons mandor Wahyu justru menimbulkan polemik. Dalam tanggapannya, mandor Wahyu diduga menyampaikan pernyataan dengan bernada merendahkan profesi wartawan.
“Dimana kesalahannya? Proyek itu sudah sesuai spek. Nih kalau hidup itu harus pandai usaha, jangan selalu meminta-minta saja. Sampai mati pun tidak akan ada kemajuan dan maunya minta terus,” ucap mandor Wahyu dalam voice note yang beredar.
Pernyataan tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis, yang menilai bahwa mandor Wahyu tidak hanya mengabaikan konfirmasi terkait pekerjaan proyek, tetapi juga menghina dan merendahkan profesi wartawan. Beberapa pihak menyebut bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidak pahaman pelaksana proyek terhadap fungsi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk mengawasi dan memberikan informasi kepada publik.
Komunitas wartawan di Kabupaten Karawang, menilai insiden ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan berencana untuk mengambil langkah hukum serta mengajukan pengaduan kepada instansi terkait. Mereka menegaskan bahwa wartawan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi demi memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.
Pihak CV Ananda Resa hingga berita ini ditulis belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan mandor Wahyu. Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena menyangkut integritas profesi jurnalis dan pelaksanaan proyek pemerintah yang didanai oleh uang Negara untuk rakyat.
Berbagai pihak kini mendesak agar Dinas PUPR Karawang harus turun tangan dalam menyelesaikan polemik ini serta memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut. Transparansi dan penghormatan terhadap fungsi pers dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.pungkas.( tim ).