Warga Desa Pamekaran Geruduk Kantor Kecamatan Banyusari Diduga Pemilihan BPD Tidak Trasparan Dan Cacat Prosedur.
www.kabarlidikindonesia.com - Senin 24 agustus 2026.KARAWANG - Pemilihan BPD di Desa Pamekaran Diduga Dinilai tidak transparan dalam proses pemilihan Anggota ( BPD ) Badan Permusyawaratan Desa.
Warga Masyarakat Desa Pamekaran geruduk Kantor Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Aksi Protes ini berjalan lancar ,aman, damai, dan kondusif.(24 agustus 2026).
Kurang lebih 50 orang warga Desa Pamekaran protes ,untuk mewakili 4 dusun Desa Pamekaran mendatangi Kantor Kecamatan Banyusari untuk menyampaikan hak protes ketidak transparanan panitia BPD .
Warga meminta agar pemilihan BPD dilakukan secara terbuka ,sehingga hak masyarakat bisa menyaksikan perjalanan pemilihan BPD dan untuk mendaftarkan sebagai calon anggota BPD.
Aksi tersebut merupakan bentuk rasa tidak puasan warga terhadap tanggapan pihak panitia BPD Desa Pamekaran sebelum nya.
Dalam kesempatan ini alhamdulilah sejumlah perwakilan warga diterima oleh pihak Kecamatan Banyusari untuk melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Di dalam ruang diskusi, perwakilan warga menegaskan tuntutan agar mekanisme pemilihan anggota BPD diulang dan dilaksanakan secara terbuka.
Hal ini sangat penting demi menjaga marwah panitia BPD dan menjamin transparansi serta memberikan kesempatan bagi seluruh warga desa Pamekaran untuk mencalonkan BPD yang telah memenuhi syarat.
"Warga Desa Pamekaran Geruduk Kantor Kecamatan Banyusari Tuntut agar Pemilihan BPD di ulang dan terbuka".
Aan, adalah salah satu warga dari Dusun Cikalong satu menyatakan keberatannya atas sistem pemilihan yang berjalan saat ini. Menurutnya, mekanisme yang tertutup telah menimbulkan gejolak dan isu yang tidak sehat di tengah tengah kalangan masyarakat.
Yang seharusnya pemilihan BPD dilakukan secara terbuka, bukan abu- abu seperti ini. Apalagi ada isu yang beredar bahwa anggota BPD yang baru merupakan anak dari anggota BPD yang lama. Hal tersebut tidak ubahnya seperti mewariskan jabatan," tegas Aan di hadapan semua media.
Lebih lanjut , Aan dan Tomi adalah warga Dusun Jungklang menegaskan bahwa keterbukaan dalam pemilihan BPD adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar agar tidak mencederai keadilan dan hati nurani masyarakat Desa Pamekaran.
Warga berharap pihak Kecamatan Banyusari dapat mengambil langkah langkah tegas untuk menjembatani persoalan pemilihan BPD , agar proses pemilihan BPD di Desa Pamekaran dapat mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan bagi seluruh lapisan masyarakat .( red)
