Breaking News

Memuat berita terbaru...

Warga Desa Pamekaran Geruduk Kantor Kecamatan Banyusari Diduga Pemilihan BPD Tidak Trasparan Dan Cacat Prosedur.




www.kabarlidikindonesia.com - Senin 24 agustus 2026.KARAWANG - Pemilihan BPD di Desa Pamekaran Diduga  Dinilai tidak transparan dalam proses pemilihan Anggota ( BPD ) Badan Permusyawaratan Desa.

Warga Masyarakat Desa Pamekaran geruduk Kantor Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Aksi Protes ini berjalan lancar ,aman, damai, dan kondusif.(24 agustus 2026).

Kurang lebih 50 orang warga Desa Pamekaran protes ,untuk mewakili 4 dusun Desa Pamekaran mendatangi Kantor Kecamatan Banyusari untuk  menyampaikan hak protes ketidak transparanan ketua panitia BPD .

Warga meminta agar pemilihan BPD dilakukan secara terbuka ,sehingga hak masyarakat bisa menyaksikan perjalanan pemilihan BPD dan untuk mendaftarkan sebagai calon anggota BPD.

Aksi tersebut merupakan bentuk  rasa tidak puasan warga terhadap tanggapan pihak panitia BPD Desa Pamekaran sebelum nya. 

Dalam kesempatan ini alhamdulilah sejumlah perwakilan warga diterima oleh pihak Kecamatan Banyusari untuk melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan langsung.

Di dalam ruang diskusi, dari perwakilan warga menegaskan tuntutan agar mekanisme pemilihan anggota BPD  diulang dan dilaksanakan secara terbuka. 

Hal ini sangat penting demi menjaga marwah panitia BPD dan menjamin transparansi serta memberikan kesempatan bagi seluruh warga masyarakat desa Pamekaran untuk mencalonkan BPD yang telah memenuhi syarat.

"Warga Desa Pamekaran Geruduk Kantor Kecamatan Banyusari Tuntut agar Pemilihan BPD di ulang dan terbuka".


Aan, adalah salah satu warga dari Dusun Cikalong satu menyatakan Saya keberatannya atas sistem pemilihan yang berjalan saat ini. Menurutnya, mekanisme yang tertutup dan telah menimbulkan gejolak dan isu yang tidak sehat di tengah tengah kalangan masyarakat.

Yang seharusnya pemilihan BPD dilakukan secara terbuka, bukan umpet- umpetan seperti ini. Apalagi ada isu yang beredar nya bahwa anggota BPD yang baru merupakan anak dari anggota BPD yang lama. Hal tersebut tidak ubahnya seperti mewariskan jabatan," tegas Aan di hadapan semua media.

Lebih lanjut , Aan dan Tomi adalah  warga Dusun Jungklang menegaskan bahwa keterbukaan dalam pemilihan BPD adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar agar tidak mencederai keadilan dan hati nurani masyarakat .

Warga berharap pihak Kecamatan Banyusari dapat mengambil langkah langkah tegas untuk menjembatani persoalan pemilihan BPD , agar proses pemilihan BPD di Desa Pamekaran lebih mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan bagi seluruh lapisan masyarakat .(ag) 



BACA JUGA BERITA LAINNYA