Breaking News

Ironis..!!! Diduga Oknum Mantan Angota Dewan Bekingi Karaoke Elegal Di Objek Wisata Pantai Pungkruk Jepara.


 





JEPARA – Diduga kuat oknum mantan anggota dewan bekingi tempat hiburan malam "Cafe karaoke" tak berizin di wilayah objek wisata Pantai Pungkruk yang berada di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.


Diduga tempat karaoke tersebut tak berizin, anehnya tidak ada satupun upaya dari pihak-pihak terkait untuk mengambil kebijakan ataupun penertiban, Seolah keberadaannya pun direstui oleh para penegak perda. Kendati kalangan masyarakat dengan tegas menyatakan sejumlah tempat karaoke tersebut tak memiliki izin.


Dari penelusuran beberapa awak media sejumlah oknum aparat dikabarkan berada di belakang beroperasinya tempat karaoke di Kota ukir ini. 


Pemkab Jepara, seakan tak memiliki keberanian untuk menertibkan tempat hiburan malam itu, entah mungkin karena adanya peran oknum mantan anggota dewan tersebut yang ada dibelakang mereka. 


Namun yang pasti, hingga kini tempat-tempat karaoke itu masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Hilir mudik pemandu lagu berpakaian seksi masih terus berjalan. Seakan memandang sebelah mata keberadaan aparat keamanan.





Diduga hiburan malam itu  melanggar perda Kabupaten Jepara nomor 4 tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol, disamping itu tempat hiburan malam juga harus mengantongi izin yang jelas, itu ada dasar hukumnya yaitu perbup nomor 43 tahun 2011 tentang izin usaha rekreasi dan hiburan umum, bukan hanya itu saja, diduga kuat tempat karaoke itu melanggar perda nomor 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata,


Sementara itu, saat awak media mendatangi lokasi tersebut dengan maksud mengkonfirmasi pengusaha dan karyawan hiburan malam, namun mereka enggan menjawab, salah satu dari pemandu lagu ( PL) mengatakan bahwa tempat karaoke dirinya bekerja aman, ia menuturkan bahwa sudah dikondisikan oleh ketua paguyuban yang berkoordinasi dengan beberapa instansi, terangnya"


Disinyalir Selain tak memiliki izin, keberadaan tempat karaoke di objek wisata pantai pungkruk diduga juga dijadikan tempat transaksi bisnis prostitusi. tidak sedikit pemandu lagu atau yang biasa disebut PL, juga menawarkan ‘service’ di luar room karaoke.


Di objek wisata pantai pungkruk sendiri, terdapat beberapa tempat karaoke yang selalu ramai pada malam hari, dan bahkan ada promonya. Terlihat beberapa wanita pemandu lagu berpakaian seksi.





Hal itulah yang menyebabkan mengapa, beberapa pihak mendesak agar pihak-pihak terkait segera mengambil langkah penindakan. Satpol PP sebagai ujung tombak penegak perda diharapkan mampu untuk segera melakukan langkah tegas dengan menertibkan  sejumlah tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin itu pungkas*.




Reporter   :  Liputan Ags & Team

BACA JUGA BERITA LAINNYA