Kecamatan Banyusari Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pembinaan Desa Anggaran Tahun 2026
www.kabarlidikindonesia.com 11 Februari 2025.
Karawang-Telah Di laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Desa / Kelurahan , Perencanaan pembangunan (RKPD ) untuk anggaran tahun 2026 .
Musrenbang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Desa/ Kelurahan , Bertempat di Aula Kecamatan Banyusari , Kabupaten Karawang , Propinsi Jawa Barat.( 11/02/2025).
Acara Musrenbang ini, yang di hadiri dan di saksikan oleh Muspika Kecamatan Banyusari , Kepala Desa Se-Kecamatan Banyusari, PKK, TKSK , Kepala KUA, MUI, Karang Taruna Kecamatan Banyusari , untuk Anggaran 2026
Hadir juga para penjabat intansi, dari pihak dinas PPKP Drs. Asep Hazar M.Sc , Kepala Bidang perekonomian Bappeda Nanang Fakhrurasi, SE, MT dan hadir pula perwkilan dari pihak dinas PUPR juga dinas Lingkungan hidup , Disnaker , BPBD Kabupaten Karawang.
IFAN C,S , STP.M.H.Menyampaikan ucapan selamat datang serta berterimakasih atas kehadiran langsung semua Kepala Desa Se-kecamatan Banyusari juga hadir beserta rombongan pada Musrenbang .
IFAN mengatakan bahwa musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPD) Kabupaten Karawang tahun 2026 yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan unggulan Kabupaten Karawang.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan / Kabupaten tersebut.
Adapun Usulan Prioritas dari Kecamatan Banyusari yaitu : dari usulan di antaranya, Bidang Infrastruktur, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pertanian Dan Perikanan, serta kawasan Wisata.
Sementara itu, di dalam rapat Musrenbang dengan arahan nya mengatakan Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa yang hasilnya sudah di input pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Agenda utama Musrenbang Kecamatan ini untuk melakukan kompilasi atau membahas dan menyepakati usulan kegiatan yang belum menjadi kegiatan prioritas dan usulan yang menjadi prioritas,” ungkapnya.
Juga berharap bahwa usulan yang dibuat dan telah disampaikan melalui musyawarah dan mufakat pada tingkat Desa, sehingga diharapkan Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Banyusari pada hari ini, adalah untuk kepentingan bersama dan juga bermanfaat bagi masyarakat serta dapat juga mengembangkan potensi pembangunan yang ada di Kecamatan Banyusari khusus nya.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar berupaya untuk memenuhi semua usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) di Kecamatan Banyusari pada hari ini pungkas (red)
Asep Gaib#