Breaking News

LAGI- LAGI WARTAWAN MENDAPAT HINAAN , LECEHAN . DI DUGA SUDIN SPONSOR TKW ILEGAL MERAMPAS HAK KEMERDEKAAN PROfESI WARTAWAN.



          Sudin sponsor ileggal.


www .Kabarlidikindonesia.com 13 maret 2023 senin.

KARAWANG  - Rupanya Kemerdekaan wartawan telah di rampas oleh salah satu oknun sponsor TKW ilegal yang telah menghina , bahkan melecehkan propesi wartawan yang telah di lindungi UU no 40 tahun 1999 pasal satu ayat empat.

Bahwa saudara sudin sponsor TKW ilegal telah mengumbar ujar kebencian terhadap wartawan dengan lantang di depan umum.


Kuasa Hukum kabarlidikindonesia.com WIDIO SH,MH menyatakan bahwa sudin sponsor TKW  ilegal sudah dengan lantang berbicara bahwa wartawan itu gak ada gunanya.


Sudin telah melakukan kesalahan besar dan melanggar kode etik  Wartawan yang sudah dilindungi  UU no 40 tahun 1999 tentang Pres yaitu bahwa wartawan memiliki kegiatan untuk mencari , mengumpulkan , mengelola , menyajikan berita . Sudin harus di sered ke rana hukum.


Akibat sikap dan  perbuatannya maka saudara sudin harus berurusan dengan hukum yang berlaku di indonesia , karena  saudara sudin ini sekaligus telah merampas hak-hak kemerdekaan wartawan.


Maka saudara sudin harus di sered ke karangkeng besi dan  harus di jatuhi hukuman yang setimpal dengan ucapannya , lecehan, hinaan dan caciannya terhadap wartawan 


Kuasa hukum Kabarlidikindonesia.com Bapak  Widio SH, MH dan. Bapak Tatang SH telah memanggil saudara sudin namun ia tidak hadir dengan berbagai alasan pungkas* ( red ).



BACA JUGA BERITA LAINNYA