Breaking News

Redaksi Kabar Lidik Indonesia


ASalamualaikum.wr.wb.

Media kabarlidikindonesia.com.Media Kemitraan Indonesia tampil beda,Berbadan hukum dan tunduk terhadap UU Pers Nomor : 40 Tahun 1999, Media Jaringan, Kabupaten,  Kotamadya, dan Propinsi Seluruh Indonesia.

PENDIRI ASEP SURACHMAN PIMPINAN UMUM / CEO , ASEP SURACHMAN (ASEP GAIB) PENERBIT PT. KABAR LIDIK INDONESIA .COM / NASIONAL 

Akte : 18/Apri4l 2022 SK.MENKUMHAM Nomor :AHU : 01144.AH.02-01 TAHUN 2016 TANGGAL 17 OKTOBER 2016.nomor AHU- 00273776.AH.01.01.TAHUN 2022.AHU - 001478.AH.01.03 TANGGAL 1 NOVEMBER TAHUN 2021.Nomor NPWP: 65.101.872.3-408.000 .Nomor NIB : 3010220008189.

   **SERTIFIKAT STANDAR **

Nomor : 301022000818900016

    *Surat Izin Tempat Usaha*

Nomor:503/09/ITU.Kec/2022.Surat Izin Keterangan Usaha 511.1/98/-Ds/2022.Nomor NIK: 321513100768003.Nomor Rekening : 3674-01-028395-53-8 Giro BRI a/n Asep Surachman,PT. Kabar LIdik Indonesia.com Berdasarkan UU Pers Nomor. 40 Tahun 1999.kode Pos 41374 Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat Indonesia.

*Susunan Redaksi *

*Penasehat Redaksi*

Tatang.SH , Ir.H. Taufan Gojali , H.Enda , Ahmad Dahlan,S.Sos.m.m.

           *Biro Hukum*

TATANG.SH - RIJAL KOMAR.SH.

Pimpinan Umum / Redaksi : Asep Surachman ( Asep Gaib ).

Wakil Redaksi :  Eli Nuralaeli

Pimpinan perusahaan, Kabar Lidik Indonesia .com ( Pimprus) : MJ,Wahyu Aldy Alfiansyah.


*Redaktur *

Babang Priana Jaya .SH.

* Editor *

Sumatri S.pd.

*Staf Liputan *

Ayu Wandira

*Bendahara *

Yayan Somatri S.pd.

*Biro Purwakarta *

Ato Suharyanto

*Biro Karawang *

Sakim Gumilar

Wakil kabiro : Wawan Setiawan,

*Wartawan*

Jajang Abdullah . Amd.

Muhaimin.S.pd,Ahmad Hasym.S.pd

*Biro Subang *

Taryono (ono)

*Wakil Biro  *Ato .

*Wartawan *

Takim.

*Biro Bandung Barat*

Dedi triana .

*Wartawan * 

Sukma.S.pd ,  Muhammad Aldi Muhibin Hidayat  ,Juju.s .

*Biro Bandung Selatan *

 Eti.

*Biro Kuningan *

Eman Sulaeman.

*Biro Cianjur *

Tino.S.pd

*Biro Sukabumi *

Sulaeman .S.pd

*Biro Bogor *

Taya Jaya.S.pd

*Biro Banten *

Rohim Rahmat.S.pd.

Biro Serang : Wawan Kurniawan .S.pd

*Biro Garut : Muhamad Oding .S.pd

*Biro Tasik  : Jujun.j.S.pd

Biro Ciamis : Cecep Irmawan.S.pd.

*Biro Panjalu Ciamis : yayan S.pd

*Biro Pengandaran :Tati Sutiati.S.pd.

*Biro Jepara :Yosep

*Biro Tegal :Tian Malik.S.pd.

*Biro Solo : Tukiman Kiming.Spd

*Biro Boyolali : Karsamad .S.pd

*Biro Banjar : warwan Sholeh.S.pd.

*Biro Majalengka : Iwan setiawan.S.pd.

*Biro Sumedang :Tino Sutrisno.S.pd

*Biro Cirebon  :Yayan Malik.S.pd.

*Biro Indramayu : Wanto tahir.S.pd

*Biro Cilacap : Sutrino.S.pd

*Biro Surabaya : Sarwan Jaya.S.pd

*Biro Sumbar : Triono Sadio.S.pd

*Biro Kalimatan Selatan : Utay chaei.S.pd.

*Biro Aceh : Somad Sumatri.Spd.

*Biro kalimatan  : Baejil Salim S.pd.

*Biro Nias selatan : Kristia Wau.SH.

- Alamat Redaksi Jalan Raya: Mbah Bencoy Dusun Kalen buntu Rt 08/Rw 04 , Desa Banyuasih ,Kecamatan Banyusari,Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat Indonesia.

*Email Redaksi :  kabarlidikindonesia@gmail.com.Website:www.kabarlidikindonesia@gmail.com.

facebook:@kabarlidikindonesia.com.Twitter:kabarlidikindonesia.com.Instagram:@kabarlidikindonesia.com.Youtube:kabarlidikindonesia.com TV.Tiktok:@kabarlidikindonesia.com.

- Tugas Jurnalis : Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, semua staf dan Jurnalis Kabar Lidik Indonesia.com, yang dilengkapi dengan surat tugas dan ID Card yang masih berlaku ,namanya yang tercantum di dalam Box Redaksi.

Bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan kepada jurnalist ,dalam melaksanakan tugas peliputannya,maka si-pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun Penjara dan dikenakan denda Rp 500 juta .pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat ketentuan pasal 4 ayat 2 ayat 3 terkait menghalang -halangi upaya media , Wartawan , Jurnalist untuk mencari mengolah Impormasi dapat di pidana 2 tahun atau di denda Rp 500 juta.

Pasal 4 , UU Pers menjamin kemerdekaan  pers dan pers Nasional memiliki hak mencari memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan Impormasi

Barang siapa dengan sengaja menghalangi tugas Jurnalistik akan dikenakan Pidana Hukuman Selama 2 tahun atau denda Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Barang siapa yang mengaku-ngaku media kabarlidikindonesia.com, tapi tidak tercantum di dalam Box redaksi , maka itu adalah oknum ,segera laporkan ke redaksi segera hubungi nomor wa kami : 0813-1769-2998/0822-2362-9789

* TABEL USAHA / KBLI

1. 63122 Portal dan atauPlatform Digital dengan tujuan komirsial

2. 58130 Penerbitan surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah

3.58190 Aktivutas Penerbitan Lain nya.

4. 53202 Aktivitas Agen Kurir

5. 42201 Kontruksi Jaringan Irigasi dan Drainase.

6. 42204 Kontruksi Bangunan Sipil Elekrikal

7. 42101 Kontruksi Bangunan  Sipil Jalan

8. 42102 Kontruksi Bangunan  Sipil Jembatan Jalan Layang,Fily Over,dan Underpass

9. 41012 Kontruksi Gedung Perkantoran.

10. 41013Kontruksi Gedung Industri

11. 41014 Kontruksi Gedung Pembelajaan

12. 41015 Kontruksi Gedung.

13. 41016 Kontruksi Gedung Pendidikan.

14. 41011 Kontruksi Gedung Hunian.

15. 42202 Kontruksi Bangunan Pengolahan Air Bersih 

16. 41017 Kontruksi Gedung Penginapan.

17. 53201 Aktivitas Kurir

18.78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Kerja Luar Negeri.

*Persyaratan dan ketentuan pembuatan Berita *

1. 13 Suku kata Sampai 15 suku kata.

 2. Photo Lokasi yang jelas dan     Ahkurat.

3. Narasumber media lokasi jelas.

4. Lokasi kegiatan liputan yang jelas.

5.Narasumber yang jelas ,Akurat hingga kebutuhan untuk mempublikasi / untuk impormasi Publik , Wasalam Pimpinan Umum : Asep Surachman ( Asep Gaib ).


Wakil Pimpinan Umum :       EliNuralaeli


Media Kabarlidikindonesia.com. Media Detikdelikindonesia.com.


BACA JUGA BERITA LAINNYA