Breaking News

Terindikasi Pengusaha Buang Sampah Di Kali CBL, Sat Pol PP Kab.Bekasi ‘


www.kabarlidikindonesis.com rabu 10/5/2023

BEKASI, SWN – Terkait dengan maraknya lokasi pembuangan sampah di pinggir kali CBL (Cikarang Laut Bekasi) yang di kelola oleh pihak swasta di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi langsung take action turun ke lokasi, pada Rabu (10/5/2023).

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan akan ada action.


“Saya sudah punya foto-fotonya bang, dan kami akan action, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas LH”, ucapnya lewat telpon WhatsApp.

Gerak cepat Sat Pol PP Kabupaten Bekasi terbukti. Tepat pukul 16.00 WIB sore dalam pantauan awak media, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi sudah berada dilokasi pembuangan sampah dan menginformasikan akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak pengelola sampah di pinggir kali CBL. Hal ini dikatakan Kasi Penyidik Sat Pol PP Kabupaten Bekasi, Widhy M dikantornya.

“Prosesnya ketika ada aduan masuk, kita cek lokasi ke lapangan. Lantas kita buat surat pemanggilan terhadap pengelola sampah tersebut”, terangnya.

Dilokasi pembuangan sampah, ketua tim pelaksanaan mengatakan, kegiatan ini adalah pengecekan kondisi di lokasi yang dilaporkan oleh warga,“Akan tetapi oknum yang diduga melakukan kegiatan di lokasi tidak berada di tempat”, jelasnya.

Ketua tim juga menegaskan, bahwa jika kondisi ini memenuhi unsur pelanggaran Perda serta pencemaran lingkungan hidup akan segera diperiksa dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.“Sat Pol PP akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi”,imbuhnya .


BACA JUGA BERITA LAINNYA